Tanggal Rilis | : | 2 Januari 2025 |
Ukuran File | : | 1.21 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan November 2024 sebesar 51,64 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,17 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Oktober 2024 yang tercatat sebesar 37,47 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan November 2024 sebesar 17,68 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 0,11 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Oktober 2024 yang tercatat sebesar 17,79 persen.
Rata-rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan November 2024 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,22 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,22 hari jika dibandingkan periode bulan Oktober 2024. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Klasifikasi Bintang sebesar 1,24 hari, menurun sebesar 0,86 poin dibandingkan periode sebelumnya.
Rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Klasifikasi Non Bintang pada bulan November 2024 sebesar 1,03 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,01 hari jika dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu rata-rata lama menginap tamu asing pada bulan November 2024 pada Hotel Klasifikasi Non Bintang tercatat sebesar 1,75 hari atau meningkat sebesar 0,35 hari jika dibandingkan periode bulan Oktober 2024.
Jumlah perjalanan Wisatawan Nusantara yang berasal dari Wilayah Sulawesi Barat pada bulan November 2024 sebanyak 272.932 Perjalanan. Turun 3,37 persen jika dibandingkan bulan Oktober 2024 yang tercatat sebanyak 282.446 perjalanan.
Jumlah perjalanan Wisatawan Nusantara tujuan ke Wilayah Sulawesi Barat pada bulan November 2024 sebanyak 263.986 Perjalanan. turun 2,96 persen jika dibandingkan bulan Oktober 2024 yang tercatat sebanyak 272.051 perjalanan.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan September 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 38,35 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 17,71 persen
Bulan Agustus 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 29,97 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 18,46 persen
Bulan Maret 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 22,58 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 17,28 persen
Bulan Desember 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 41,65 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 20,15 persen
Bulan Oktober 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 37,47 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 17,79 persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah (Statistics of Mamuju Tengah Regency)Jl. Trans Sulawesi Dusun Manurung
Desa Tobadak
Kecamatan Tobadak
Kabupaten Mamuju TengahTelp. : -
Faks. : -
Mailbox : bps7606@bps.go.id
Whatsapp : 0822-1000-7606
Homepage : https://mamujutengahkab.bps.go.id/