Tanggal Rilis | : | 1 Oktober 2024 |
Ukuran File | : | 5.54 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Agustus 2024 sebesar 29,97 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,65 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Juli 2024 yang tercatat sebesar 29,31 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Agustus 2024 sebesar 18,46 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 0,46 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Juli 2024 yang tercatat sebesar 18,93 persen.
Rata-rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan Agustus 2024 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,01 hari atau tidak mengalami perubahan jika dibandingkan periode bulan Juli 2024. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Klasifikasi Bintang sebesar 1,80 hari, menurun sebesar 0,10 poin dibandingkan periode sebelumnya.
Rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Klasifikasi Non Bintang pada bulan Agustus 2024 sebesar 1,03 hari, menurun sebesar 0,02 poin dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu rata-rata lama menginap tamu Asing pada bulan Agustus 2024 pada Hotel Klasifikasi Non Bintang tercatat sebesar 1,42 hari atau meningkat sebesar 0,42 hari jika dibandingkan periode bulan Juli 2024.
Jumlah perjalanan Wisatawan Nusantara yang berasal dari Wilayah Sulawesi Barat pada bulan Agustus 2024 sebanyak 296.379 Perjalanan. Turun 23,04 persen jika dibandingkan bulan Juli 2024 yang tercatat sebanyak 385.129 perjalanan.
Jumlah perjalanan Wisatawan Nusantara tujuan ke Wilayah Sulawesi Barat pada bulan Agustus 2024 sebanyak 337.003 Perjalanan. turun 2,13 persen jika dibandingkan bulan Juli 2024 yang tercatat sebanyak 217.517 perjalanan.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Mei 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 28,51 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 19,67 persen
Bulan April 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 19,42 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 16,52 persen
Bulan Januari 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 26,84 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 16,40 persen
Bulan November 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 51,64 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 17,68 persen
Bulan Oktober 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 37,47 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 17,79 persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah (Statistics of Mamuju Tengah Regency)Jl. Trans Sulawesi Dusun Manurung
Desa Tobadak
Kecamatan Tobadak
Kabupaten Mamuju TengahTelp. : -
Faks. : -
Mailbox : bps7606@bps.go.id
Whatsapp : 0822-1000-7606
Homepage : https://mamujutengahkab.bps.go.id/