Tanggal Rilis | : | 1 November 2024 |
Ukuran File | : | 5.84 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan September 2024 sebesar 38,35 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 8,35 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Agustus 2024 yang tercatat sebesar 29,97 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan September 2024 sebesar 17,71 persen. TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 0,75 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Agustus 2024 yang tercatat sebesar 18,46 persen.
Rata-rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan September 2024 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,01 hari jika dibandingkan periode bulan Agustus 2024. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Hotel Klasifikasi Bintang sebesar 1,86 hari, meningkat sebesar 0,06 poin dibandingkan periode sebelumnya.
Rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Klasifikasi Non Bintang pada bulan September 2024 sebesar 1,03 hari, tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu rata-rata lama menginap tamu asing pada bulan September 2024 pada Hotel Klasifikasi Non Bintang tercatat sebesar 1,00 hari atau menurun sebesar 0,42 hari jika dibandingkan periode bulan Agustus 2024.
Jumlah perjalanan Wisatawan Nusantara yang berasal dari Wilayah Sulawesi Barat pada bulan September 2024 sebanyak 290.015 Perjalanan. Turun 2,15 persen jika dibandingkan bulan Agustus 2024 yang tercatat sebanyak 296.379 perjalanan.
Jumlah perjalanan Wisatawan Nusantara tujuan ke Wilayah Sulawesi Barat pada bulan September 2024 sebanyak 275.975 Perjalanan. naik 1,64 persen jika dibandingkan bulan Agustus 2024 yang tercatat sebanyak 271.517 perjalanan.
Berita Resmi Statistik Terkait
Bulan Juli 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 29,31 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 18,93 persen
Bulan Juni 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 28,02 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 19,70 persen
Bulan Februari 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 34,08 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 20,80 persen
Bulan Desember 2023, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 48,14 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 19,92 persen
Bulan Oktober 2024, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 37,47 persen dan TPK Hotel non Bintang atau Akomodasi Lainnya adalah 17,79 persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah (Statistics of Mamuju Tengah Regency)Jl. Trans Sulawesi Dusun Manurung
Desa Tobadak
Kecamatan Tobadak
Kabupaten Mamuju TengahTelp. : -
Faks. : -
Mailbox : bps7606@bps.go.id
Whatsapp : 0822-1000-7606
Homepage : https://mamujutengahkab.bps.go.id/