Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Mei 2017 Mencapai 42,36 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah

Isi kotak saran di sini

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke +62822 1000 7606

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Mei 2017 Mencapai 42,36 Persen

Tanggal Rilis : 25 Desember 2017
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Mei 2017 mencapai 42,36  persen. TPK tersebut mengalami peningkatansebesar 3,18  persen dibandingkan dengan periode April   2017 yang tercatat sebesar 39,18 persen. Hal yang berbeda jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 58,53 persen, nilai TPK  turun sekitar 16,17 persen. Sementara itu, TPK Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya pada periode Mei 2017 sebesar 29,80 persen  mengalami peningkatan sebesar 6,03 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 23, 77 persen. Jika dibandingkan periode Mei tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 24,43 persen, juga mengalami peningkatan sebesar 5,37persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah (Statistics of Mamuju Tengah Regency)Jl. Trans Sulawesi Dusun Manurung

Desa Tobadak

Kecamatan Tobadak

Kabupaten Mamuju TengahTelp. : -

 Faks. : -

Mailbox : bps7606@bps.go.id

Whatsapp : 0822-1000-7606

Homepage : https://mamujutengahkab.bps.go.id/

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik