Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Juli 2017 Mencapai 33,88 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah

Isi kotak saran di sini

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke +62822 1000 7606

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Juli 2017 Mencapai 33,88 Persen

Tanggal Rilis : 25 Desember 2017
Ukuran File : 0.29 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Juli 2017 mencapai 33,88 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 7,82 persen dibandingkan dengan periode Juni 2017 yang tercatat sebesar 26,06 persen. Hal yang sama jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 33,61 persen, nilai TPK naik sekitar 0,27 persen. Sementara itu, TPK Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya pada periode Juli 2017 sebesar 19,26 persen mengalami penurunan sebesar 2,76 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 22,02 persen. Hal yang berbeda jika dibandingkan periode Juli tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 19,20 persen atau meningkat sebesar 0,06 persen.

Rata-rata lama menginap tamu Asing pada Hotel Bintang periode Juli 2017 sebesar 1,27 hari atau meningkat 0,27 hari, apabila dibandingkan periode Juni 2017 yang tercatat sebesar 1 hari. Hal yang sama jika dibandingkan pada periode bulan yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 0,00 hari atau meningkat sebesar 1,27 hari. Sedangkan Hotel Non Bintang atau Akomodasi lainnya pada periode Juli 2017 , rata-rata lama menginap tercatat sebesar 28,00 hari atau mengalami peningkatan 3,00 hari, jika dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 25,00 hari. Hal yang sama jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya mengalami peningkatan sebesar 26 hari, dimana tercatata Rata-rata lama menginap pada periode Juli 2016 sebesar 2 hari. 

Rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode bulan Juli 2017 sebesar 1,28 hari. Apabila dibandingkan dengan periode Juni 2017 yang tercatat sebesar 1,49 hari, hal tersebut mengalami penurunan sebesar 0,21 hari. Hal yang sama, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,45 hari juga mengalami penurunan sebesar 0,17 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu nusantara pada Hotel Non Bintang atau Akomodasi lainnya periode Juli 2017 sebesar 1,12 hari atau turun sebesar 0,22 hari, jika dibandingkan periode Juni 2017 yang tercatat sebesar 1,34 hari. Hal yang berbeda, jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,45 hari, turun sebesar 0,33 hari.

Rata-rata Tamu per Kamar atau Guest Per Room (GPR) pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Juli 2017 sebesar 1,97 orang atau naik sebesar 0,10 orang jika dibandingkan periode Juni 2017 yang tercatat sebesar 1,87 orang. Kemudian, periode Juli tahun sebelumnya tercatat sebesar 1,88 orang, menunjukkan ada peningkatan sebesar 0,09 orang. Untuk Hotel Non Bintang atau Akomodasi lainnya periode bulan Juli 2017, rata-rata tamu per kamar mencapai 1,97 orang. Jika dibandingkan dengan periode Juni 2017 yang tercatat sebesar 1,70 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,27 orang. Hal yang sama jika dibandingkan dengan periode Juli tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,90 orang, terjadi peningkatan sebesar 0,07 orang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah (Statistics of Mamuju Tengah Regency)Jl. Trans Sulawesi Dusun Manurung

Desa Tobadak

Kecamatan Tobadak

Kabupaten Mamuju TengahTelp. : -

 Faks. : -

Mailbox : bps7606@bps.go.id

Whatsapp : 0822-1000-7606

Homepage : https://mamujutengahkab.bps.go.id/

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik