Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Mamuju Tengah Perkuat Infrastruktur Data: Aktifkan Forum Satu Data dan Tingkatkan Statistik Sektoral

Dirilis pada 15 Maret 2024Statistik Lain

Kamis, 15 Maret 2024, Suasana penuh semangat memenuhi Ruang Rapat Pimpinan BAPPEDA Litbang Mamuju Tengah, saat perwakilan dari berbagai lembaga berkumpul untuk membahas langkah-langkah inovatif dalam pembinaan statistik sektoral dan pengaktifan Forum Satu Data Mamuju Tengah.Dalam acara yang diinisiasi oleh Walidata dalam hal ini Diskominfo Kabupaten Mamuju Tengah, para perwakilan dari BPS Kabupaten Mamuju Tengah, Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah, dan Diskominfo Kabupaten Mamuju Tengah melakukan diskusi yang berfokus pada langkah Pembinaan Statistik Sektoral berikutnya dan pengaktifan Forum Satu Data di Kabupaten Mamuju Tengah.Diskusi dibuka oleh perwakilan dari Diskominfo, yang menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektor dalam memperkuat infrastruktur data di wilayah Mamuju Tengah. Dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala BPS Kabupaten Mamuju Tengah yang menyoroti tantangan dan rencana untuk memajukan statistik sektoral.Salah satu titik utama dalam diskusi ini adalah langkah-langkah konkret untuk pengumpulan metadata statistik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini dipandang sebagai langkah awal yang vital dalam upaya pembaharuan sistem data di Mamuju Tengah. "Kami percaya bahwa dengan sinergi yang tepat antara berbagai OPD, kita dapat menghasilkan data yang lebih berkualitas dan terpercaya," ungkap Kepala BPS Kabupaten Mamuju Tengah.Dalam diskusi tersebut, juga dibahas tentang rancangan revisi peraturan bupati tentang Satu Data Mamuju Tengah serta SK Forum Satu Data Mamuju Tengah. BPS mengusulkan agar kedua hal tersebut dilakukan revisi di tahun ini dan akan segera ditindaklanjuti oleh Bappeda selaku koordinator forum satu data dan Diskominfo selaku walidata. Kegiatan ini menegaskan komitmen mereka untuk mendukung langkah-langkah inovatif dalam pengelolaan data di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.Selain itu, diskusi juga memfokuskan pada pemantauan kondisi Portal Satu Data Mamuju Tengah. Portal ini dianggap sebagai tulang punggung dalam memastikan data yang dimiliki oleh setiap Instansi/OPD dapat dengan mudah diakses dan dimanfaatkan secara efektif oleh berbagai pihak. BPS Mamuju Tengah memberikan sejumlah saran konstruktif untuk pengembangan lebih lanjut Portal Satu Data Mamuju Tengah.Diskusi ini menandai langkah penting dalam transformasi data di Kabupaten Mamuju Tengah, yang diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mamuju Tengah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial