Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Mamuju Tengah Lakukan Pendataan PODES 2024 Tingkat Kabupaten, Sekda Jadi Responden Utama

Dirilis pada 03 Mei 2024Sensus dan Survey

Pada Jumat, 3 Mei 2024, Kantor Bupati Mamuju Tengah menjadi pusat kegiatan yang penting dengan pelaksanaan pendataan PODES 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan ini khususnya menonjol karena melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Bapak Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si, sebagai responden utama.Pendataan PODES (Potensi Desa) bertujuan untuk merangkum potensi dari masing-masing kabupaten, kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Tujuannya adalah menghasilkan beberapa indeks penting, termasuk Indeks Kesulitan Geografis (IKG), yang akan menjadi alat bantu bagi Pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam menentukan kebijakan.Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Bapak Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si, berperan sebagai responden utama dalam kegiatan ini. Dalam perannya, beliau memberikan tanggapan langsung terhadap pertanyaan yang diajukan oleh tim pendataan, memberikan pandangan dari perspektif administratif dan pengalaman dalam pembangunan daerah."Pendataan PODES adalah langkah penting dalam memahami potensi dan kebutuhan wilayah kami," ungkap Bapak Dr. H. Askary. "Sebagai responden, kami memberikan masukan yang berharga untuk menyempurnakan pemetaan potensi daerah kami, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih relevan dan efektif."Kehadiran Sekretaris Daerah sebagai responden utama menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam mendukung upaya pendataan ini. Kontribusi yang diberikan tidak hanya dalam bentuk dukungan administratif, tetapi juga dalam memberikan sudut pandang yang lebih luas tentang keadaan wilayah tersebut.Pendataan PODES 2024 oleh BPS Mamuju Tengah, dengan partisipasi aktif Sekretaris Daerah sebagai responden utama, menandai langkah penting dalam upaya memahami dan memanfaatkan potensi lokal untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat Mamuju Tengah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mamuju Tengah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial