BPS Kabupaten Mamuju Tengah Melakukan Sosialisasi POST-WA - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah

Isi kotak saran di sini

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke +62822 1000 7606

BPS Kabupaten Mamuju Tengah Melakukan Sosialisasi POST-WA

BPS Kabupaten Mamuju Tengah Melakukan Sosialisasi POST-WA

11 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Mamuju Tengah, 11 Juli 2024 - BPS Kabupaten Mamuju Tengah meluncurkan layanan terbaru mereka, POST-WA (Pelayanan Online Statistik Terpadu via WhatsApp), di Aula B Kantor Bupati Mamuju Tengah. Layanan ini merupakan upaya BPS Kabupaten Mamuju Tengah untuk memberikan pelayanan prima kepada pengguna data dengan memanfaatkan teknologi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Layanan POST-WA menawarkan beberapa fitur unggulan, antara lain akses cepat untuk layanan penyediaan data yang telah dipublikasikan oleh BPS, akses buku publikasi online, serta konsultasi langsung dengan admin Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan data yang diperlukan untuk berbagai keperluan.

Sosialisasi layanan POST-WA ini disampaikan oleh Fitria Ramadhan, Kepala Sub Bagian Umum BPS Kabupaten Mamuju Tengah. "POST-WA merupakan salah satu terobosan BPS Kabupaten Mamuju Tengah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memperoleh data dan informasi secara cepat dan efisien," ujar Fitria Ramadhan. Diharapkan layanan ini dapat mendukung pengelolaan data yang lebih baik dan turut mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) yang berkualitas di Kabupaten Mamuju Tengah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah (Statistics of Mamuju Tengah Regency)Jl. Trans Sulawesi Dusun Manurung

Desa Tobadak

Kecamatan Tobadak

Kabupaten Mamuju TengahTelp. : -

 Faks. : -

Mailbox : bps7606@bps.go.id

Whatsapp : 0822-1000-7606

Homepage : https://mamujutengahkab.bps.go.id/

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik